Satlantas Boven Digoel Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026
Tanah Merah, InfoPublik -Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Boven Digoel, Senin (2/2/2026).
Operasi diawali dengan apel konsolidasi pada pukul 10.00 WIT sebagai bentuk kesiapan personel sebelum pelaksanaan di lapangan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Boven Digoel, IPDA Alfiyah Lakuy, dengan melibatkan personel sesuai Surat Perintah Kapolres Boven Digoel.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Cartenz 2026 menyasar delapan prioritas pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh minuman keras, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta aksi balapan liar.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui imbauan dan sosialisasi kepada para pengguna jalan. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan hari pertama, Satlantas Polres Boven Digoel mencatat sebanyak 43 teguran lisan dan satu penindakan tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kegiatan operasi berakhir pada pukul 12.00 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polres Boven Digoel berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.