BPJS Kesehatan dan Pemkab Boven Digoel Perkuat Kerja Sama Jaminan Kesehatan Daerah 2026
Boven Digoel, InfoPublik – BPJS Kesehatan Cabang Merauke bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar pertemuan untuk membahas dan menandatangani kesepakatan kerja sama terkait program Jaminan Kesehatan Daerah atau PBPU-Pemda untuk 2026, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Boven Digoel, yang kini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menjelaskan bahwa lebih dari 98 persen masyarakat Boven Digoel telah memiliki jaminan kesehatan nasional.
“Capaian ini menjadikan Kabupaten Boven Digoel sebagai daerah dengan status UHC Prioritas, artinya tidak hanya banyak masyarakat yang terdaftar, tetapi juga aktif menggunakan dan membayar kepesertaan JKN,” jelas Erika.
Kerja sama dengan pemerintah daerah diperkuat melalui koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bappeda, guna menjamin keberlanjutan pendanaan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga 2026.
Dengan jaminan ini, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya saat sakit. Cukup membawa KTP atau menunjukkan NIK, warga bisa langsung mendapatkan pelayanan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit tanpa biaya tambahan.
Erika menambahkan, sekitar 15% masyarakat Boven Digoel dijamin langsung oleh pemerintah daerah melalui skema PBPU-Pemda, yaitu peserta bukan penerima upah yang iurannya dibayarkan oleh Pemda.
“Melalui dukungan pemerintah daerah, kami ingin memastikan agar seluruh masyarakat Boven Digoel tetap terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” tegasnya.
Masyarakat yang belum mengetahui status kepesertaannya dapat memeriksa melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kepesertaan aktif.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa selain memiliki jaminan kesehatan, masyarakat tetap perlu menjaga pola hidup sehat.
“JKN merupakan bentuk perlindungan ketika sakit, namun langkah pencegahan tetap menjadi kunci untuk menjaga kesehatan,” pungkas Erika.
Dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, program JKN terus berjalan dengan baik. Kini masyarakat tidak perlu cemas ketika sakit, karena seluruh warga telah dijamin dan terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional.