DPKPLHP Boven Digoel Gelar Konsultasi Publik RPJMD dan RPJPD

IMG-20231004-WA00021.jpg

Boven Digoel, InfoPublik – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJMD dan RPJPD) di Hotel Honai Tanah Merah, Selasa (03/10/23).

Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pembangunan jangka panjang dan menengah daerah merupakan amanat dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembentukan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan RPJMD.

Kesempatan itu, dalam sambutannya Assisten I, dr. Viviana Maharani mengatakan, sejak terbentuk pada tahun 2002 hingga sekarang, Kabupaten Boven Digoel telah mengalami berbagai dinamika perkembangan pembangunan di berbagai sektor.

Pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai Visi dan Misi melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.

"RPJPD merupakan dokumen perencana daerah untuk periode 20 tahun sedangkan RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun," kata dr. Vivi.

Baca Selanjutnya...