Pemkab Boven Digoel Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

br69488074bb7c0.jpeg

Tanah Merah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas dan Peningkatan Pemahaman Isu Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak di Kabupaten Boven Digoel.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Boven Digoel, Ulos Anumbon, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga merusak tatanan sosial, budaya, serta masa depan keluarga.

Ia menekankan bahwa kekerasan, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan regulasi daerah, koordinasi antarinstansi, hingga keterlibatan aktif masyarakat, lembaga adat, organisasi perempuan, serta tokoh agama,” ujarnya.

Ulos Anumbon juga menyampaikan apresiasi kepada DP3A Kabupaten Boven Digoel, panitia pelaksana, serta seluruh narasumber dan pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi juga membutuhkan pemahaman, empati, dan kemampuan teknis dari para pendamping, aparat, serta pemangku kepentingan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala DP3A Kabupaten Boven Digoel, Maria R. Tabiarop, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan kapasitas lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyebutkan bahwa kondisi perlindungan perempuan dan anak di Boven Digoel saat ini memerlukan perhatian serius, seiring meningkatnya tren kasus kekerasan.

Berdasarkan data DP3A, pada 2023 tercatat sebanyak 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat menjadi 107 kasus pada 2024. Lonjakan tertinggi terjadi pada kasus KDRT yang meningkat dari 51 kasus menjadi 74 kasus, serta kasus kekerasan seksual terhadap anak yang meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 27 kasus.

“Data ini menunjukkan bahwa lingkungan terdekat, termasuk rumah, belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak,” jelas Maria.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Penanganan korban merupakan kerja kemanusiaan yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari tenaga kesehatan untuk pemeriksaan medis dan visum, aparat penegak hukum untuk proses keadilan, hingga dinas sosial dan dinas pendidikan untuk rehabilitasi serta pencegahan sejak dini.

Namun demikian, Maria juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum optimalnya koordinasi lintas sektor, masih adanya ego sektoral, serta keterbatasan internal, termasuk belum adanya pejabat definitif pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang berdampak pada kecepatan layanan.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas dan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan langkah dan membangun kesepakatan bersama, sehingga setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan daerah yang menghormati martabat perempuan, melindungi hak-haknya, serta memberikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak untuk berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan.

(MC Boven Digoel/Carukh)