Pemkab Boven Digoel Tetapkan Arah Pembangunan Lima Tahun Melalui Musrenbang RPJMD 2025-2029

br69488175ae110.jpeg

Tanah Merah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel secara resmi menetapkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025–2029.

Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) pada Kamis (18/12/2025), di Aula Rehobot Ayarob.

Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRK Boven Digoel, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Kegiatan ini menjadi forum resmi untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan, prioritas program, serta sasaran pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel terpilih.

Musrenbang RPJMD secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jefri Ishak Niharua, yang mewakili Bupati Boven Digoel. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, ia menegaskan pentingnya Musrenbang RPJMD sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Musrenbang RPJMD ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah partisipatif untuk menyatukan pemikiran, menyelaraskan kepentingan, dan merumuskan komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Boven Digoel selama lima tahun ke depan,” ujar Jefri.

Ia menambahkan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan utama yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus tolok ukur keberhasilan kepemimpinan daerah.

“RPJMD harus disusun secara sungguh-sungguh, berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Papua Selatan,” tegasnya.

Dalam Musrenbang tersebut, disepakati visi pembangunan Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025–2029, yaitu “Boven Digoel Tangguh, Aman, Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam sejumlah misi pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau, tata kelola pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang prima, penguatan stabilitas wilayah, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas.

Sejalan dengan itu, Sekretaris BP4D Kabupaten Boven Digoel, Yohanes Yaluwo, menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan strategis dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati ke dalam program pembangunan yang konkret.

“RPJMD ini adalah wadah untuk merumuskan program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Program-program inilah yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Boven Digoel selama periode 2025–2029,” jelas Yohanes.

Ia menambahkan bahwa setiap lima tahun RPJMD disusun sebagai perencanaan jangka menengah, sementara program tahunan akan dijabarkan dalam Renstra dan Renja perangkat daerah berdasarkan hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRK.

“Perencanaan pembangunan disusun secara berjenjang, mulai dari kampung, distrik, hingga kabupaten. Fokus utama pembangunan lima tahun ke depan adalah membangun kampung, sehingga program prioritas benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.

Menurut Yohanes, dari 20 distrik dan 112 kampung di Kabupaten Boven Digoel, seluruh program prioritas hasil Musrenbang akan diturunkan kembali sesuai kebutuhan dan skala prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Tenaga Ahli Universitas Cenderawasih sekaligus Pelaksana Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Dr. Hariman Dahrif, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

“Arah RPJMD Kabupaten Boven Digoel sudah sangat jelas, yaitu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama karena Boven Digoel merupakan kabupaten ibu kota yang berada di wilayah perbatasan,” ungkap Dr. Hariman.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 20 program prioritas kepala daerah telah disinergikan menjadi 45 program daerah yang akan dijabarkan ke dalam Renstra masing-masing OPD selama lima tahun masa kepemimpinan.

“Strateginya sederhana, lihat program prioritas Bupati, masukkan ke Renstra, turunkan ke Renja, lalu laksanakan dengan prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.

Dr. Hariman juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama perencanaan pembangunan daerah.

“RPJMD ini ibarat kitab suci perencanaan. Dari sinilah misi Bupati dicapai dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor perencanaan,” katanya.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan penandatanganan berita acara, Musrenbang RPJMD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2025–2029 secara resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jefri Ishak Niharua.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“RPJMD ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bekerja dengan baik dan melaksanakan hasil Musrenbang hari ini demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boven Digoel,” pungkasnya.

Dengan penutupan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

(MC Boven Digoel, NObert)